Breaking News! Kades Pulau Beralo Intimidasi Warga dan Rampok Dana Desa Hingga Dana BLT!

RiauWicara.com|Kuansing - Dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan permainan anggaran dana desa kembali mencuat di Kabupaten Kua...


RiauWicara.com|Kuansing - Dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan permainan anggaran dana desa kembali mencuat di Kabupaten Kuantan Singingi. Kali ini, Kepala Desa Pulau Beralo, Alfikri, resmi disomasi oleh DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau, terkait serangkaian dugaan penyelewengan anggaran desa sejak tahun 2018 hingga 2022.


Dalam Surat Somasi Nomor 062/DPD-LSM PENJARA INDONESIA/RIAU/X/2025, yang diterima Pejuang Informasi Indonesia.com, LSM menuding adanya indikasi kuat korupsi berjamaah pada sejumlah kegiatan desa, mulai dari pembangunan jalan, posyandu, hingga penggunaan anggaran BLT.

Temuan Menggegerkan: Jalan Siluman, Posyandu “Gaib”, dan BLT Mencurigakan Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pengukuran fisik, serta laporan para tokoh adat dan masyarakat, LSM menyoroti sejumlah kegiatan diduga bermasalah, di antaranya. 

Pembangunan jalan tahun 2018 sepanjang 1.660 meter dengan anggaran Rp 705.146.032, namun kondisi dan volumenya diduga tidak sesuai realisasi.

Pembuatan jalan gang sepanjang 697 meter, juga diduga bermasalah. Pembangunan Posyandu tahun 2019 dengan anggaran fantastis Rp 692.851.500, namun masyarakat tidak menemukan kejelasan fisik bangunan tersebut.

Pemeliharaan Rumah Adat bertahun-tahun (2020–2022) dengan anggaran berulang, total puluhan juta, BLT tahun 2021 dengan nilai Rp 619.200.000 untuk 172 KK, juga dinilai membengkak dan tidak transparan.

LSM menilai pola ini bukan lagi kelalaian, tetapi indikasi permainan anggaran yang sistematis.

Sekretaris DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau, Jhon Hendra Wilson Purba,Tim menegaskan bahwa pihaknya mencium adanya unsur korupsi, mark-up, pengulangan kegiatan non-prioritas, serta penyalahgunaan APBDes yang merugikan masyarakat.

“Kami menemukan jalan siluman, posyandu yang tidak jelas wujudnya, dan proyek yang volumenya tidak sebanding dengan anggaran. Ini bukan kekeliruan. Ini dugaan korupsi yang harus dibongkar. Jika kades tidak transparan, kami bawa ke ranah hukum!” tegas Jhon.

LSM juga menilai bahwa banyak kegiatan desa tidak sesuai Permendesa, termasuk proyek non-produktif, kegiatan seremonial, dan dugaan penggelembungan dana pada sektor prioritas.

Dalam isi somasi tersebut, LSM memberi batas waktu 3 hari kepada Kades Alfikri untuk:

1. Menyerahkan bukti penggunaan anggaran,

2. Menunjukkan lokasi dan dokumen pembangunan posyandu Rp 692 juta,

3. Melakukan klarifikasi resmi di hadapan publik.

LSM memastikan akan melaporkan kasus ini ke APH, termasuk Polda Riau, Kejati Riau, hingga pengadilan.

Publik Menanti, Aroma Kasus Dana Desa Kian Menyengat Skandal dana desa Pulau Beralo kini menjadi sorotan. Publik menunggu apakah aparat penegak hukum akan bergerak, atau justru membiarkan dugaan penjarahan uang rakyat ini terus berdiri tanpa pertanggungjawaban.

Pejuang Informasi Indonesia.com akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Uang rakyat bukan untuk dirampok berjamaah. Hukum harus berdiri, dan kebenaran harus menang!.(red)

COMMENTS

Nama

advertorial,4,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BOGOR,1,BUKITTINGGI,1,Disdik Pekanbaru,1,DPP PPRI,1,DPRD Kota Pekanbaru,2,DPRD Pekanbaru,1,DPRD Provinsi,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Hukum,72,IKN,1,INDONESIA,14,INHIL,4,INHU,8,INTERNASIONAL,3,Jakarta,187,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,82,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kanwil Menkumham Riau,1,Kejagung,4,Kejari,1,Kejati,4,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,8,Kesehatan,2,Korupsi,1,KPK,7,kriminal,6,KUANSING,10,LANGKAT,1,Lapas,2,Lapas Pekanbaru,3,Lingkungan,1,Makasar,1,Mandau,1,MEDAN,15,Menkumham,3,MINAS,5,NASIONAL,131,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,915,PELALAWAN,8,pemerintahan,4,Pemko,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Polda Riau,3,politik,14,Polresta Pekanbaru,1,Polri,5,Riau,235,ROHIL,43,ROHUL,12,ROKANHULU,1,SELAT PANJANG,1,SIAK,113,SLEMAN,1,Sosial,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Tambang,2,TAPUNG HULU,3,Tarakan,1,TNI,3,TNI AD,1,TNI-Polri,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Breaking News! Kades Pulau Beralo Intimidasi Warga dan Rampok Dana Desa Hingga Dana BLT!
Breaking News! Kades Pulau Beralo Intimidasi Warga dan Rampok Dana Desa Hingga Dana BLT!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjX2tAMxM1539vOsu-x-fk-aThhNUTwQ38rfF_W87-HD97JtW_o58N-T5IyT1SvxyyAlbFAMAn1zaCBUkIpQCd9cHU4aZot10lwwy3XBhSfgpV4Ykh9tP87we_0Gn4zTp741XfluRD2JKe0a2jiwlOiooGrZLjZt9krqKq5R0iOTYdF74XAbKfbpGK5pQQ/w640-h390/IMG-20251025-WA0015.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjX2tAMxM1539vOsu-x-fk-aThhNUTwQ38rfF_W87-HD97JtW_o58N-T5IyT1SvxyyAlbFAMAn1zaCBUkIpQCd9cHU4aZot10lwwy3XBhSfgpV4Ykh9tP87we_0Gn4zTp741XfluRD2JKe0a2jiwlOiooGrZLjZt9krqKq5R0iOTYdF74XAbKfbpGK5pQQ/s72-w640-c-h390/IMG-20251025-WA0015.jpg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2025/10/breaking-news-kades-pulau-beralo.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2025/10/breaking-news-kades-pulau-beralo.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy