RiauWicara.com|Kuansing - Dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan permainan anggaran dana desa kembali mencuat di Kabupaten Kua...
RiauWicara.com|Kuansing - Dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan permainan anggaran dana desa kembali mencuat di Kabupaten Kuantan Singingi. Kali ini, Kepala Desa Pulau Beralo, Alfikri, resmi disomasi oleh DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau, terkait serangkaian dugaan penyelewengan anggaran desa sejak tahun 2018 hingga 2022.
Dalam Surat Somasi Nomor 062/DPD-LSM PENJARA INDONESIA/RIAU/X/2025, yang diterima Pejuang Informasi Indonesia.com, LSM menuding adanya indikasi kuat korupsi berjamaah pada sejumlah kegiatan desa, mulai dari pembangunan jalan, posyandu, hingga penggunaan anggaran BLT.
Pembangunan jalan tahun 2018 sepanjang 1.660 meter dengan anggaran Rp 705.146.032, namun kondisi dan volumenya diduga tidak sesuai realisasi.
Pemeliharaan Rumah Adat bertahun-tahun (2020–2022) dengan anggaran berulang, total puluhan juta, BLT tahun 2021 dengan nilai Rp 619.200.000 untuk 172 KK, juga dinilai membengkak dan tidak transparan.
Sekretaris DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau, Jhon Hendra Wilson Purba,Tim menegaskan bahwa pihaknya mencium adanya unsur korupsi, mark-up, pengulangan kegiatan non-prioritas, serta penyalahgunaan APBDes yang merugikan masyarakat.
“Kami menemukan jalan siluman, posyandu yang tidak jelas wujudnya, dan proyek yang volumenya tidak sebanding dengan anggaran. Ini bukan kekeliruan. Ini dugaan korupsi yang harus dibongkar. Jika kades tidak transparan, kami bawa ke ranah hukum!” tegas Jhon.
LSM juga menilai bahwa banyak kegiatan desa tidak sesuai Permendesa, termasuk proyek non-produktif, kegiatan seremonial, dan dugaan penggelembungan dana pada sektor prioritas.
Dalam isi somasi tersebut, LSM memberi batas waktu 3 hari kepada Kades Alfikri untuk:
1. Menyerahkan bukti penggunaan anggaran,
2. Menunjukkan lokasi dan dokumen pembangunan posyandu Rp 692 juta,
3. Melakukan klarifikasi resmi di hadapan publik.
LSM memastikan akan melaporkan kasus ini ke APH, termasuk Polda Riau, Kejati Riau, hingga pengadilan.
Publik Menanti, Aroma Kasus Dana Desa Kian Menyengat Skandal dana desa Pulau Beralo kini menjadi sorotan. Publik menunggu apakah aparat penegak hukum akan bergerak, atau justru membiarkan dugaan penjarahan uang rakyat ini terus berdiri tanpa pertanggungjawaban.



COMMENTS