Otto Cornelis Kaligis jadi Saksi Kasus Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Ronald Tannur

Foto: Otto Cornelis Kaligis (OCK) JAKARTA| RiauWicara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengacara Otto Cornelis Kaligis (OCK) seba...

Foto: Otto Cornelis Kaligis (OCK)




JAKARTA|RiauWicara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengacara Otto Cornelis Kaligis (OCK) sebagai saksi kasus pemufakatan jahat atas putusan bebas terpidana Ronald Tannur. Pemeriksaan O.C. Kaligis ini berkaitan dengan tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rachmat. "Pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Selasa (26/11/2024).

Tak hanya OC Kaligis, kata dia, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap keluarga tersangka Zarof Ricar. "RBP [Ronny Bara Pratama] selaku anak tersangka ZR dan DA [Dian Agustiani] selaku istri tersangka ZR," jelas Harli.

Sebelumnya, Kejagung kembali melakukan pemeriksaan kepada tersangka Lisa Rachmat. Dia merupakan kuasa hukum dari terpidana Gregorius Ronald Tannur. Lisa Rachmat ditetapkan jadi tersangka atas kasus suap dan pemufakatan jahat terhadap tiga hakim PN Surabaya untuk memutus bebas Ronald Tannur. 

"Adapun saksi tersebut berinisial LR selaku penasihat hukum terpidana Ronald Tannur yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara," kata Harli, Senin (18/11/2024).

Menurut Harli, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti dalam rangka pemberkasan tersangka. "Diperiksa untuk tersangka ED [Erintuah Damanik]," tandas Harli.

Kasus ini bermula dari jeratan hukum untuk Gregorius Ronald Tannur atas kematian kekasihnya yang bernama Dini Sera Afrianti. Ronald Tannur yang merupakan anak dari mantan Anggota DPR Edward Tannur itu singkat cerita divonis bebas meski kemudian di tingkat kasasi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Sejauh ini sudah ada 6 tersangka, yakni Erintuah Damanik; Mangapul; Heru Hanindyo; Lisa Rahmat; Zarof Ricar; dan Meirizka Widjaja.

Tiga nama pertama merupakan majelis hakim yang mengadili Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sedangkan Lisa adalah pengacara, Zarof merupakan mantan pejabat di MA sebagai makelar perkara, dan nama terakhir adalah ibu Ronald Tannur.

Dalam peranannya, Meirizka meminta bantuan Lisa agar anaknya, Ronald Tannur, divonis bebas. Lisa lantas berkomunikasi dengan Zarof yang kemudian dihubungkan ke 3 hakim yang mengadili Ronald Tannur di PN Surabaya hingga terjadilah dugaan suap menyuap tersebut.

Dalam perjalanannya, penyidik Kejagung menemukan uang Rp 920.912.303.714 (Rp 920 miliar) dan emas batangan seberat 51 kilogram dari Zarof yang diduga merupakan gratifikasi di luar perkara Ronald Tannur. Per saat ini Kejagung masih mengusut temuan itu.

Editor: Miftahul Syamsir

COMMENTS

Nama

advertorial,4,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,12,BINJAI,2,BOGOR,1,BUKITTINGGI,1,DPP PPRI,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Hukum,53,IKN,1,INDONESIA,12,INHIL,4,INHU,8,INTERNASIONAL,3,Jakarta,180,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,75,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kanwil Menkumham Riau,1,Kejagung,2,Kejari,1,Kejati,3,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,6,Kesehatan,2,Korupsi,1,KPK,2,kriminal,6,KUANSING,10,LANGKAT,1,MEDAN,15,Menkumham,3,MINAS,5,NASIONAL,114,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,869,PELALAWAN,8,pemerintahan,3,pendidikan,1,Perawang,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Polda Riau,1,politik,13,Polri,1,Riau,167,ROHIL,40,ROHUL,11,ROKANHULU,1,SELAT PANJANG,1,SIAK,109,SLEMAN,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Tambang,2,TAPUNG HULU,2,Tarakan,1,TNI-Polri,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Otto Cornelis Kaligis jadi Saksi Kasus Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Ronald Tannur
Otto Cornelis Kaligis jadi Saksi Kasus Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Ronald Tannur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIiiSBYah4GsEpEqiJL__FM-bQkHVfoxsfieTgH1MfK4vFk5GcdjJ6hH5mDmuq7yK7YJpuQqJBQob8P12FoH13X2a-c4F2CLBhV0vuoE_PVfTlOwsw9ZPnjQeIerzJ_vlH6jPS3RizYq9drB8aBPgoRe_jppf3pFQvSVivXkknebqglIEbNl1QEIlT9sE/w640-h480/oc-kaligis-1.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIiiSBYah4GsEpEqiJL__FM-bQkHVfoxsfieTgH1MfK4vFk5GcdjJ6hH5mDmuq7yK7YJpuQqJBQob8P12FoH13X2a-c4F2CLBhV0vuoE_PVfTlOwsw9ZPnjQeIerzJ_vlH6jPS3RizYq9drB8aBPgoRe_jppf3pFQvSVivXkknebqglIEbNl1QEIlT9sE/s72-w640-c-h480/oc-kaligis-1.webp
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2024/11/otto-cornelis-kaligis-jadi-saksi-kasus.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2024/11/otto-cornelis-kaligis-jadi-saksi-kasus.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy