JAKARTA| RiauWicara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali dipimpin seorang Jenderal Polisi. Sebelumnya lembaga anti rasuah it...
JAKARTA|RiauWicara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali dipimpin seorang Jenderal Polisi. Sebelumnya lembaga anti rasuah itu dinahkodai Firli Bahuri yang juga jenderal Polisi dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi atau bintang 3.
Kini Komjen Pol. Setyo Budiyanto resmi terpilih sebagai KPK untuk periode 2024-2029, melalui Rapat Pleno Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Setyo meraih suara 46 suara, sementara empat pimpinan lainnya adalah Fitroh Rohcahyanto dengan 48 suara, Ibnu Basuki Widodo dengan 33 suara, Johanis Tanak dengan 48 suara, Agus Joko Pramono dengan 39 suara. Sementara voting terkait posisi Ketua yakni Setyo 45 suara, Fitroh 1 suara, Johanis 2 suara.
Setyo akan memimpin KPK bersama empat komisioner lainnya, yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Sekadar tahu bahwa Setyo lahir di Surabaya pada 29 Juni 1967, Setyo Budiyanto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989.
Dia satu leting dengan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Agus Andrianto.
Setyo Budiyanto memiliki pengalaman panjang di bidang pemberantasan korupsi. Ia pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK pada 2019.
Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Direktur Penyidikan KPK, posisi strategis yang memperkuat kompetensinya dalam menangani berbagai kasus korupsi besar di Indonesia.
Pada awal 2024, Setyo ditugaskan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI, posisi yang ia emban sejak 22 Maret 2024.
Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Sebagai seorang perwira tinggi dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi, Setyo dikenal berpengalaman dalam bidang reserse dan penegakan hukum.
Dedikasinya selama bertugas di KPK menjadi bekal penting untuk menjalankan amanat sebagai Ketua KPK, melanjutkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
COMMENTS