RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), Pemerintah Provinsi Riau,, rapat bersama S...
RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), Pemerintah Provinsi Riau,, rapat bersama Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (Satgas PPLN) Pekanbaru tentang penanganan pengungsi Orang Asing Rohingnya.
Pengungsi Orang Asing Rohingnya sejak tanggal 21 Februari 2024 hingga hari ini Rabu (6/3/2024) sebanyak 134 orang berada di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.
Dan saat ini berada di penampungan sementara di lapangan futsal yang berada di belakang gedung kantor Rudenim Pekanbaru dengan kondisi yang tidak layak huni dan bercampur baur antara lelaki dan perempuan.
Rapat Penanganan Pengungsi Rohingnya bersama Satgas PPLN yang bertempat di aula Rudenim Pekanbaru langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir.
Kakanwil Kemenkumham Riau mengatakan, bahwa 134 orang pengungsi Rohingnya ini merupakan hasil penyerahan dari Polres Kota Pekanbaru dan berbagai Polsek di Kota Pekanbaru.
Lanjutnya, sejak tanggal 21 Februari terdapat Total 144 orang Pengungsi Rohingnya yang diduga lari dari tempat penampungan pengungsi di Aceh. 130 orang merupakan penyerahan hasil tangkapan Polresta dan Polsek Pekanbaru. Sedangkan 14 orang lainnya menyerahkan diri.
"Dari 144 orang ini, 10 orang lainnya telah ditempatkan di community house sehingga 134 orang sisanya saat ini berada di Rudenim Pekanbaru dengan kondisi tidak layak huni,” ujar Budi Argap Situngkir.
Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa 66 orang pengungsi ini sudah lulus verifikasi sedangkan 68 orang lainnya masih dalam proses verifikasi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Perwakilan Pekanbaru.
Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau Masrul Kasmy, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, Kepala Rudenim Pekanbaru Panogu Hot Dihatoguan Sitanggang beserta instansi terkait yang tergabung dalam satgas PPLN Kota Pekanbaru.
“Rapat ini bertujuan atas dasar kemanusian untuk mencari solusi agar para pengungsi etnis Rohingnya ini mendapatkan tempat yang layak serta penanganan dan pengawasan yang baik agar tidak timbul masalah baru di kemudian harinya,” tutur Kakanwil Kemenkumham Riau.
Melalui rapat ini Satgas PPLN Kota Pekanbaru, melakukan inventarisir mengenai tempat beserta fasilitas pendukung seperti toilet umum dan lainnya sehingga layak huni bagi para pengungsi Rohingnya ini.
“Pada rapat ini, pencari suaka yang telah lulus verifikasi oleh UNHCR sehingga mendapatkan status sebagai pengungsi maka seluruh kebutuhan hidup mereka di biayai oleh IOM yang merupakan organisasi PBB,” ungkap Budi Argap.
Melalui kesempatan ini, Budi Argap mengajak seluruh masyarakat Provinsi Riau untuk melaporkan ke Kepolisian atau Kantor Imigrasi apabila menemukan orang yang diduga sebagai pengungsi ilegal yang lari dari tempat penampungan.
Saat ini terdapat 8 Community House di Kota Pekanbaru yang menjadi tempat penampungan sementara untuk pengungsi sebelum ditempatkan ke negara ke tiga.
"Sehingga jumlah pengungsi dan pencari suaka yang ada di Kota Pekanbaru berjumlah 1.086 dengan rincian 838 orang pengungsi yang difasilitasi oleh IOM, 4 orang pengungsi mandiri, 143 orang pencari suaka dan 101 orang menunggu konfirmasi status dari UNHCR." pungkasnya.(Kemenkumham Riau)

COMMENTS