RIAUWICARA.COM|JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI menyepakati biaya haji 2024 sebesar Rp 93,4 ...
RIAUWICARA.COM|JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI menyepakati biaya haji 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Nominal tersebut lebih rendah dari dari usulan biaya haji 2024 yang disampaikan Kementerian Keagamaan (Kemenag), yakni Rp 105 juta, Rabu (15/11/2023).
Kendati demikian, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, biaya haji 2024 Rp 93,4 juta itu masih berupa kesepakatan di tingkat Panja alias belum pasti.
"Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” tuturnya, dilansir dari situs Kemenag.
Dalam raker tersebut, akan dibahas pula komposisi BPIH yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat.
“Jadi, berapa biaya haji yang dibayar jemaah (Bipih) belum ditetapkan," tandasnya. Lantas, mengapa biaya haji 2024 yang disepakati Panja lebih rendah dari yang diusulkan Kemenag?.
Alasan Panja sepakati biaya haji 2024 Rp 93,4 juta Jika dibandingkan usulan biaya haji 2024 yang disampaikan Kemenag, yaitu Rp 105 juta, biaya haji yang disepakati Panja lebih rendah, hanya Rp 93,4 juta.
Menurut Hilman, penurunan biaya haji 2024 terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan, seperti penerbangan, akomodasi, dan konsumsi. Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs dollar dan Riyal.
Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs dollar yang awalnya diusulkan Rp 16.000 menjadi Rp 15.600.
Sedangkan kurs Riyal Saudi yang awalnya diusulkan Rp 4.266,67 menjadi Rp 4.160,” jelasnya, masih dari sumber yang sama. Selain itu, penyesuaian juga terjadi karena sejumlah komponen pembiayaan lainnya.
Berikut perbandingan penyesuaian BPIH per komponen:
Naik Rp 3 juta dari 2023 Apabila hasil kesepakatan Panja mengenai biaya haji 2024 disetujui, artinya ada selisih biaya sekitar Rp 3,4 juta jika dibandingkan dengan biaya haji 2023.
Hilman mengatakan, kenaikan biaya haji 2024 itu sebabkan oleh beberapa alasan, yaitu:
1. Adanya kenaikan biaya penerbangan Dari awalnya Rp 32,743 juta menjadi Rp 33,427 juta.
2. Penambahan layanan makan di Makkah Pada 2023, ada pemberhentian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah puncak haji. Pada 2024 selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi sehingga totalnya mencapai 84 kali makan.
3. Selisih kurs dollar dan Riyal Pada 2023, kurs dollar dan Riyal yang disepakati sebesar Rp 15.150 dan Rp 4.040.
4. Kenaikan biaya premi asuransi Pada 2023, premi asuransi sebesar Rp125.000 per jemaah. Tahun 2024, hasil kesepakatan Panja BPIH menjadi Rp175.000 setiap jemaah.*
.jpeg)
COMMENTS