RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - DPP LSM Gapura ( Lembaga Swadaya Masyarakat - Gerakan Peduli Rakyat) menyayangkan kinerja satuan pamong praja (S...
RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - DPP LSM Gapura ( Lembaga Swadaya Masyarakat - Gerakan Peduli Rakyat) menyayangkan kinerja satuan pamong praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terkait Tempat Hiburan Malam (THM) selama Bulan Suci Ramadhan. Sabtu (8/4/2023).
Dilansir diberbagai sumber sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru segera meningkatkan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM). Tujuan dari operasi ini agar umat muslim nyaman dan aman dalam melaksanakan ibadah selama bulan puasa.
"[Pengawasan] tetap seperti biasa, tidak ada yang berubah. Nanti kita akan sesuaikan dengan imbauan atau surat edaran yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Sabtu (16/3/2023).
Ia menambahkan, untuk sementara pihaknya tengah menunggu surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota terkait pembatasan jam operasional THM. Setelahnya, operasi tersebut akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Kita menunggu dikeluarkannya surat edaran. Kalau sudah ada, kita akan menyesuaikan dengan itu. Misalnya restoran, rumah makan, kedai kopi, itukan nanti diatur tata caranya selama bulan suci ramadan. Itu yang kita tunggu dulu," terangnya.
Sementara itu, sembari menunggu surat edaran, Satpol PP Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan terhadap THM yang menyebabkan gangguan kenyamanan dan ketentraman masyarakat.
"Tetap kita awasi, yang terindikasi mengganggu kenyamanan, ketentraman, ya tentu akan kita ingatkan nanti. Tidak mau diingatkan baru kita tindak," tegas Zulfahmi beberapa waktu lalu (16/3/23).
"Berdasarkan surat edaran walikota nomor SE//11/2023, batas waktu operasional Tempat Hiburan Malam (THM) berlaku sampai jam 12 malam".
Dari pemberitaan media riauwicara.com sebelumnya, salah satu tempat hiburan malam (THM) yang berada di dalam gedung Apartement The Peak, Jalan Ahmad Yani D'point Pub dan Ktv operasional nya buka sampai jam 4 pagi atau sampai mau imsak.
Terkait hal itu, Ketua Bidang Investigasi dan Hukum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Kerakyatan (Gapura) A M Hasibuan. ikut menyoroti kinerja Satpol PP kota pekanbaru.
"Ini ada apa Bapak Kasatpol PP? Satpol PP seharusnya menindak tegas para pelaku usaha, kenapa bisa dibiarkan begitu saja,"cetusnya.
"Saya sangat menyayangkan atas pengawasan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru dinilai kurang tegas dalam menindak para pelaku usaha THM pada saat umat muslim di kota pekanbaru yang sedang menjalankan ibadah puasa, kenapa sampai bisa kecolongan? Jangan sampai ada indikasi suap menyuap disini, kami akan pantau ini kedepan nya, kesal A M Hasibuan saat di konfirmasi riauwicara.com.
Sementara itu, saat dikonfirmasi riauwicara.com ke Kantor Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, anggota satpol PP yang berada di pos penjagaan mengatakan, Kasatpol PP sedang tidak berada di Kantor.
"Pak Kasatpol PP, dari tadi pagi tidak ada dikantor pak, "kata penjaga pos Kantor Satpol PP Pekanbaru kepada riauwicara.com.
Hingga berita ini ditayangkan, Kasatpol PP kota pekanbaru Zulfahmi Adrian tidak bisa dihubungi lewat via WhatsApp nya, terlihat cuma ceklis 1 (satu).(tim)

COMMENTS