RIAUWICARA.COM|JAKARTA - Pihak Humas PT Asian Agri, perusahaan swasta nasional terkemuka di Indonesia yang memproduksi minyak sawit mentah (...
RIAUWICARA.COM|JAKARTA - Pihak Humas PT Asian Agri, perusahaan swasta nasional terkemuka di Indonesia yang memproduksi minyak sawit mentah (CPO) sejak tahun 1979, tidak menggubris ketika media riauwicara.com, mencoba mengonfirmasi terkait perihal dugaan melanggar sistem sertifikasi perkebunan kelapa sawit sebagai perusahaan yang telah memiliki sertifikat ISPO.
Pada hari Kamis (26/1/2023) media riauwicara.com mengirimkan beberapa pertanyaan kepada pihak Humas PT Asian Agri, melalui nomor kontak WhatsApp, Bahkan riauwicara.com sudah mencoba menelepon via WA, tapi juga tidak diangkat. Dengan demikian, atas upaya memenuhi keberimbangan informasi telah ditempuh, meskipun hasilnya nihil.
Perlu kita ketahui kembali, Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) adalah Sistem usaha perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosial budaya dan ramah lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pusat Studi lingkungan Perkebunan Pelalawan Indonesia ITP2I pada senin 16 Januari 2023 mendatangi Komite Akreditasi Nasional (KAN) di Jakarta dalam rangka menyampaikan laporan serta meminta KAN mencabut sertifikasi ISPO PT Asian Agri hal ini disampaikan oleh Ketua Pusat Studi lingkungan Perkebunan kampus ITP2I Taufik SH, MH CPLC.
Taufik menjelaskan kita mendukung upaya pemerintah untuk pembangunan perkebunan sawit berkelanjutan dengan penerbitan sertifikat ISPO tetapi sertifikasi ini tidak semerta merta membuat semuanya kebal terhadap aturan apalagi kita yang didaerah sangat berdampak kepada masyarakat di lingkungan perkebunan, seperti contoh PT. Asian Agri yang sudah tidak lagi sesuai dengan amanah sertifikasi ISPO, harus juga berlaku evaluasi terhadap ISPO yang mereka punya, jadi kami datang ke kantor KAN ini meminta agar lembaga pemberi Sertifikasi untuk mencabut sertifikat ISPO PT Asian Agri karena kita di pusat studi lingkungan perkebunan ITP21 sudah mengkaji secara akademik tentang hal ini. Bahkan juga sudah ada rencana akan ke Kuala lumpur Malaysia untuk minta pencabutan Sertifikasi RSPO.
Fajarina Budiantari pada saat menerima laporan tersebut berjanji paling lambat 10 hari bahkan secepatnya akan memproses pencabutan Sertifikasi ISPO PT Asian Agri jika terbukti melakukan pelanggaran dari ketentuan sertifikasi ISPO. Fajarina juga menambahkan tindakan yang kita lakukan jika perusahaan yang telah melanggar ketentuan maka sertifikasi mereka akan kita cabut, dan tentunya akan kita sayangkan karena akan mempengaruhi produksi dan produktivitas perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini. Insyaallah kita maksimalkan tutup Fajarina.


COMMENTS