RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Dugaan malpraktik dokter spesialis saraf yang dilakukan oleh salah satu oknum dokter beranisial ZS di Pekanbaru t...
RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Dugaan malpraktik dokter spesialis saraf yang dilakukan oleh salah satu oknum dokter beranisial ZS di Pekanbaru terhadap pasiennya RB akhirnya di proses oleh hukum.
Seperti yang telah diberitakan oleh beberapa media sebelumnya, Oknum dokter spesialis saraf beranisial ZS diduga telah melakukan malpraktik terhadap seorang pasien beranisial RB pada bulan Oktober 2022 di tempat prakteknya yang berada di Jalan Merak, Pekanbaru.
Pada saat itu menurut keterangan dari korban RB, Oknum dokter spesialis saraf ZS menyatakan korban terkena penyakit bell's palsy. "Bell’s palsy merupakan kelemahan yang terjadi pada salah satu sisi otot wajah yang sifatnya sementara. Sisi wajah yang terserang Bell’s palsy biasanya akan terlihat melorot".
Dari keterangan Korban malpraktik RB di ruang kerjanya, Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Oktober 2022, saat itu korban yang diberi tahu oleh tetangganya tentang penyakit yang dialaminya untuk segera melakukan pengobatan ke dokter spesialis saraf yang berada di jalan Merak Pekanbaru. Dari info tetangganya itu, Korban RB ke esokan harinya tanpa dengan prasangka buruk dan niat hati ingin segera sembuh, RB bersama dengan teman nya langsung menuju ke tempat praktek dokter spesialis saraf ZS di jalan Merak, Pekanbaru.
Sesampainya disana, Oknum dokter ZS selaku dokter spesialis saraf itu langsung melakukan tindakan penyuntikan jarum suntik ke bagian bahu korban RB dengan biaya sekali penyuntikan sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah). Setelah dilakukan penyuntikan, namun esok harinya sangat disayangkan kondisi korban malah semakin memburuk serta terjadi beberapa efek negatif ke tubuh korban akibat setelah dokter tersebut melakukan penyuntikan.
Ia pun menambahkan bahwa, setelah jarum suntik itu di suntikan ke bagian bahu saya, keadaan saya semakin memburuk, dengan biaya yang cukup mahal untuk sekali suntik dan keadaan saya bukannya sembuh atau membaik, namun justru kondisi saya semakin memburuk, tambah korban.
“Disini saya berbicara bukan masalah uang atau biayanya, tetapi tanggung jawab seorang dokter bagaimana, karena berkaitan dengan kondisi kesehatan saya dan saya menginginkan agar dokter tersebut (dokter ZS -red) menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan bertanggung jawab atas kasus ini,” tegas korban malpraktik RB saat diwawancarai Media riauwicara.com.
Dan korban RB juga menyesalkan atas sikap dokter ZS yang sempat mendatangi kediamannya dengan membawa bekingan seorang tentara, saya pikir kedatangan beliau untuk itikad baik melihat keadaan kondisi saya, tapi ZS saat itu malah menyudutkan saya dan membentak-bentak saya bersama dengan bekingannya itu, tambah korban kepada awak media dengan kondisi yang belum membaik.
Sebelumnya Korban RB juga telah berkonsultasi dengan beberapa dokter spesialis saraf untuk menanyakan tindakan yang dilakukan oknum dokter tersebut dan juga telah melaporkan dokter spesialis saraf ZS ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dari hasil konsultasi dengan beberapa dokter spesialis saraf, banyak yang menyangkal dan meragukan tindakan yang dilakukan dokter spesialis saraf ZS, tindakan dokter ZS terhadap korban RB dengan menyuntikkan jarum suntik di bagian bahu dengan tujuan menghilangkan peradangan pada penyakit yang dialami korban tidak pernah dilakukan oleh dokter-dokter saraf lainnya.
Dokter saraf ini tidak sesuai dengan SOP yang ada, setelah beberapa dokter spesialis saraf mengatakan yang sakit itu dibagian wajah, saraf no 7, kenapa harus menggunakan jarum suntik dengan teroit, apalagi yang disuntik dibagian bahu sebelah kiri, kenapa tidak dibagian pantat, ini sangat rawan bagi pasien apalagi pihak dokter tidak koordinasi dulu dengan pasien, asal mau suruh tiduran, lalu dimasukan obat dan langsung disuntik, cara pengobatan cukup sederhana dan tidak perlu mengeluarkan banyak yang begitu banyak, cukup dengan therapi, ungkap korban RB dengan nada kesal.
Korban RB dugaan Malpraktik oknum dokter spesialis saraf ZS sangat tidak terima atas peristiwa yang dialaminya. Saat ini kasusnya telah di proses oleh Polresta Pekanbaru, Sementara Oknum tentara yang diketahui bertugas di daerah Kampar juga telah dilaporkan Korban RB ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3 Pekanbaru dan Perhimpunan para dokter yang tergabung di IDI dalam waktu dekat ini akan memanggil dokter ZS atas tindakan yang dilakukannya. (***)

COMMENTS