RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru sangat mendukung rencana Pj Wako Muflihun yang tidak akan lagi menggunakan jasa pi...
RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru sangat mendukung rencana Pj Wako Muflihun yang tidak akan lagi menggunakan jasa pihak ketiga untuk pengangkutan sampah tahun depan. Pengelolaan sampah sebaiknya dikembalikan ke masyarakat dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Dari awal kita sudah sarankan supaya pengelolaan sampah ini di swakelola. Karena jauh lebih hemat untuk penganggaran. Maka kita sangat setuju jika tahun depan tidak lagi menggunakan jasa pihak ketiga, melainkan swakelola," kata ketua Komisi IV Nurul Ikhsan, kemarin.
Untuk itu, agar nanti peralihan sistem pengelolaan ini dapat berjalan baik dan maksimal dalam menciptakan Pekanbaru bebas sampah, maka disarankan dapat menganalisa terlebih dari, berkaca dari kegagalan saat ini.
"Siap kan SDM dan tim yang solid, dari kalangan bawah RT, RW, lurah sampai ke camat, DLHK sebagai leading sector agar bisa membuat regulasi yang baik," harapnya.
Diungkapnya lagi, jangan sampai barang tidak dipihak ketigakan lagi nantinya, tapi pemko belum siap, baik secara alat transportasi maupun regulasi-regulasi lainnya.
"Yang jelas satukan niat dulu, yaitu ingin menciptakan Pekanbaru bebas sampah, dan predikat kota bersih kembali di dapat. Karena disinikan melibatkan langsung masyarakat," tuturnya.
Ditambahkan Nurul, evaluasi dari sistem sekarang ini, dia menegaskan kurang siapnya pihak ketiga. Dan tidak tegasnya DLHK. Dibuktikan dari jumlah armada angkut yang disiapkan dan tidak yang bisa masuk gang. Selain itu, pihak ketiga tidak bisa membangun komunikasi yang baik dengan pengakutan mandiri.
"Sehingga terjadinya dualisme angkutan yg mengakibatkan turunnya PAD dari sektor retribusi. Karena angkutan swakelola mengutip secara langsung tarif retribusinya kepada masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Pj Wako Pekanbaru Muflihun. Menyebutkan, bahwa pihaknya sedang mengkaji untuk pengelolaan sampah tahun 2023 melalui melalui sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Ini masih kajian ya, belum final dan ini masih dalam tahap rencana," ujar Muflihun.
Namun begitu, Muflihun menjelaskan, pengelolaan sampah dengan sistem BLUD dapat mengurangi pengeluaran daerah yang mana setiap tahunnya pemerintah kota menghabiskan anggaran sebesar Rp80 miliar untuk jasa angkutan sampah.
Disebutkannya, biaya puluhan miliar yang dihabiskan tersebut tak sebanding dengan retribusi persampahan yang hanya berkisar Rp4 miliar.
"Karena itu kita kaji bagaimana ini diserahkan kepada pihak ketiga, mereka memungut melalui BLUD dan mereka yang menyiapkan sarana dan prasarana. Artinya, kita bebas APBD. Tapi ya ini saya katakan sekali lagi, ini masih dalam kajian ya," ucapnya.
Diakui Muflihun, sejauh ini ia kerap mendapat kritikan soal sampah akibat tak maksimalnya kinerja rekanan dalam melakukan pengangkutan sampah. Untuk itu bakal dilakukan kembali pemanggilan terhadap rekanan tersebut.
"Kita minta ketika mereka tak sanggup, ya silahkan mundur, ngapain terus kita memaksakan, sementara kita sudah capek bekerja tapi tak didukung pihak ketiga. Padahal kontrak pihak ketiga itukan kontrak untuk Pekanbaru bersih," tutupnya.
COMMENTS