Sekretaris KNPI Riau Miftahul Syamsir RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Terkait dugaan kegiatan pemotongan kayu (sawmill) tanpa izin di Kecamatan S...
Sekretaris KNPI Riau Miftahul Syamsir |
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan salah satu instansi yang menjadi corong bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam memfasilitasi dan menertibkan pelaku usaha agar memiliki perizinan berusaha.
Saat Wartawan persada riau meminta informasi dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar. Awak media menanyakan kepada Kepala Bidang (kabid) Pelayanan dan Perizinan Andri Micho SHut Msi, tentang pelaku usaha sawmill yang telah memiliki izin resmi dari pemerintah.
“siang, terimakasih informasinya. Saya lagi diklat coba di infokan ke kabid pengawasan El Fauzan", begitu isi pesan whatsapp kepada awak media, (18/8/2022).
Untuk memastikan kebenaran informasi dari Andri Micho, wartawan persada riau kembali menanyakan ke Kepala DPMPTSP Kampar Hambali SE MH. Senada dengan ucapan Andri Micho, Kadis Hambali mengarahkan juga ke El Fauzan, selaku Kepala Bidang Pengawasan Perizinan.
Saat awak media mengonfirmasikan ke Kabid Pengawasan Perizinan, informasi pelaku usaha sawmill yang memiliki izin di Kecamatan Salo, El Fauzan membantah bukan dirinya di bidang pengawasan.
“saya bukan kabid pengawasan pak, Elbariza kabidnya", kata El Fauzan kepada media melalui seluler, Jum'at (19/8/2022).
Menanggapi sikap pejabat pada dinas tersebut, Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Provinsi Riau Miftahul Syamsir, bertempat di salah satu coffe shop disekitaran Mapolda Riau ikut bersuara.
“ Ada apa dengan dinas itu ? Harusnya pejabat disana (DPMPTSP, red) mampu menyajikan informasi data yang valid ke insan pers agar masyarakat tau. Patut dicurigai dinas tersebut tidak memiliki data perizinan di wilayah kerja mereka", jelas Miftahul, sore Jum'at, (19/8/2022).
DPMPTSP harus berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan, KLHK untuk menertibkan dan menindak pelaku sawmill tanpa izin. Sebab berkaitan dengan kelestarian lingkungan dan ancaman kerusakan hutan, serta merusak habitat hewan hutan, ini persoalan serius yang menjadi tanggung jawab kita semua, tambah uul sapaan akrab Miftahul Syamsir.
“ Bilamana benar telah terjadi pelanggaran UU dan Pelanggaran Peraturan Pemerintah oleh mafia tersebut, Polri selaku penegak hukum diharapkan hadir untuk menangkap oknum - oknum itu ", tutup Sekretaris KNPI Riau saat memberi pernyataan pers nya. (*)
COMMENTS