RIAUWICARA.COM|KAMPAR - Minggu, 31 Juli 2022 di penghujung bulan juli, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar di m...
RIAUWICARA.COM|KAMPAR - Minggu, 31 Juli 2022 di penghujung bulan juli, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar di meriahkan dengan mengadakan acara tahunan yang diberi Tema "Panen Ikan Lubuk Larangan".
Panen Ikan Lubuk Larangan telah menjadi tradisi masyarakat Desa Tanjung Belit, banyak tamu dari luar kota berdatangan, ada yang dari unsur-unsur Pemerintahan seperti Kadis Pariwisata Provinsi Riau Roni Rakhmat, Anggota DPRD Kampar Habiburrahman dan juga ada dari Kejati Riau Bapak Edwin Oscar.
Kepala Desa Tanjung Belit Efri Desmi menjelaskan, Sebenarnya panen ikan lubuk larangan ini seharusnya di tahun 2020 namun terkendala karena banjir, kemudian diundur tahun 2021, namun juga tidak bisa dilaksanakan karena terkendala PPKM terkait Covid 19, Dan barulah Tahun 2022 ini bisa dilaksanakan Panen ikan lubuk larangan ini.
Efri Desmi menambahkan, Untuk jumlah ikan yang bisa dipanen ada sekitar 1,5 Ton, jenis ikan yang ada seperti Ikan Tapa, Ikan Baung, Ikan Singgarek, Ikan Geso, Ikan Barau dan masih banyak jenis ikan lainnya. Ikan hasil panen itu dilelang terbuka oleh Panitia yang diketuai oleh Bapak Mahwel, lelangnya bervariasi, ada yang sampai 2 jt rupiah per ekor, seperti yang dibeli oleh Bapak Haji Herman Putra Asli Desa Tanjung Belit dan yang terendah dengan 300 ribu rupiah. Nanti uang hasil panen ikan lubuk larangan ini digunakan untuk pembangunan Masjid Al Ubudyah serta disedekahkan untuk anak-anak yatim yang ada di Desa Tanjung Belit ini, untuk hasil lelangan kali ini diperkirakan ada sekitar 30 juta dan ditambah lagi lelang biasa untuk warga serta pengunjung, mungkin bisa mencapai 40 s/d 50 juta rupiah.
Lubuk Larangan Di Desa Tanjung Belit ini ada dua yaitu lubuk larangan Pemuda dan lubuk larangan Ninik Mamak, yang tadi kita panen itu merupakan Lubuk Larangan Pemuda, mungkin kalau tidak ada halangan Lubuk Larangan Ninik Mamak juga akan kita panen lagi dalam waktu dekat ini, terang Kepala Desa Tanjung Belit Efri Desmi.
Lubuk larangan ini merupakan suatu tradisi turun temurun yang masih kita jaga, karena ini merupakan satu-satunya pemasukan untuk Desa dari sungai yang bisa dinikmati oleh masyarakat Desa Tanjung Belit.
Alhamdulillah dari hasil ini kita sudah bisa membangun Masjid dan membantu anak-anak yatim yang ada di desa ini, semoga kedepannya bisa kita tambah lagi lubuk larangannya, karena kita punya potensi sungai yang masih terjaga dari pencemaran lingkungan.
Kepala Desa Tanjung Belit menghimbau kepada Masyarakat Desa Tanjung Belit untuk bisa terus menjaga kearifan lokal seperti ini, nilai sopan santun kita tetap kita kedepankan kepada tamu yang datang berkunjung ke Desa kita ini, Karena kenyamanan bagi tamu ada keuntungan buat kita semua kedepannya, Dan di Desa kita juga masih banyak objek wisata yang lain seperti air terun dan lain sebagainya, ungkap Efri Desmi Kades Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau saat menutup keterangan persnya. (oc)
COMMENTS