PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, didapuk untuk menyampaikan orasi ilmiah dalam kegiatan Sidang Senat Terbuka Wisuda Perio...
PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, didapuk untuk menyampaikan orasi ilmiah dalam kegiatan Sidang Senat Terbuka Wisuda Periode V Tahun Anggaran 2021/2022 di Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, Rabu (6/7/2022).
Acara bertempat di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa UIN Suska Riau.
Irjen Iqbal mengaku bangga karena untuk pertama kalinya, ia diberi kesempatan untuk memberikan orasi ilmiah di hadapan para muda-mudi generasi penerus bangsa yang jumlahnya mencapai 800 orang.
Orasi ilmiah Kapolda Riau ini, mengambil tema besar soal membangun stabilitas keamanan di Bumi Lancang Kuning, dengan konsep pemolisian yang presisi.
"Stabilitas keamanan merupakan isu penting di negara Indonesia, karena keamanan menjadi modal utama dari semua aspek sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Khususnya dalam pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," ucap Jenderal polisi bintang dua itu.
Dipaparkannya, termasuk bagi kalangan mahasiswa. Jika tidak ada jaminan keamanan, barang tentu proses pendidikan juga tidak akan berjalan baik.
Di kesempatan ini, Irjen Iqbal juga menjabarkan tentang kondisi demokrasi sekarang. Menurutnya, kepolisian harus bisa mencermati demokrasi saat ini.
Era demokrasi diungkapkannya, juga tidak hanya dilakukan dengan semangat saja, tetapi dengan kecerdasan akademis yang harus dimiliki para mahasiswa dan mahasiswi.
"Polisi hadir bukan hanya pada saat penegakkan hukum tetapi polisi hadir saat sebelum penegakan hukum," sebutnya.
Mantan Kapolda NTB ini berujar, kepolisian harus bisa memprediksi sesuatu yang belum terjadi agar penegakkan hukum tidak lagi menjadi hal yang diutamakan.
Strategi polisi saat ini diterangkannya, adalah dengan melibatkan sejumlah pihak lainnya. Khususnya dalam hal informasi guna memberantas hal-hal yang berpotensi merusak bangsa dan negara.
Sehingga pada akhirnya, Polda Riau bisa menjadi simbol kebersamaan dan sahabaat di tengah masyarakat.
Kemudian, kepolisian harus mampu melakukan penegakkan hukum yang bertanggung jawab.
"Kami tidak ingin pelaksanaan hukum tidak transparan, kita tidak ingin melihat polisi bertindak dengan semaunya saja. Polisi tidak boleh hanya melihat sisi yuridis saja, tetapi harus juga melihat aspek sosialnya. Saya memerintahkan kepada pejabat utama dan Kapolres jajaran, lakukan penyelesaian cepat kepada masalah sengketa apapun dengan cara komunikasi yang baik. Sebelum terjadi konflik kita sudah bisa menyelesaikan dahulu," tutur Irjen Iqbal.
Berikutnya, Irjen Iqbal menyatakan, dewasa ini media memiliki peranan penting dalam pembangunan negara. Isu yang ada, adalah hasil dari gelombang informasi yang menguat di kalangan masyarakat.
Maka dirinya mengingatkan, para wisudawan dan wisudawati harus mampu memilah media informasi, agar mampu menciptakan hal-hal yang positif. Termasuk dalam penyampaian aksi, menyalurkan tuntutan masyarakat.
Irjen Iqbal turut menyinggung soal ancaman yang ada saat ini. Seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta bahaya narkoba.
Ia menegaskan, untuk masalah peredaran barang haram, pihaknya menyatakan perang dan akan menindak para pelakunya secara tegas.
Jebolan Akpol 1991 ini, juga membahas tentang kondisi terkini covid-19 di Riau, yang telah melanda sejak 2 tahun belakangan.
Ia membeberkan, angka penularan virus covid-19 terus melandai. Karena di Riau, penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi sebagai variabel penting penanganan covid-19, terlaksana dengan sangat baik.
Terakhir, Irjen Iqbal berpesan kepada para wisudawan dan wisudawati, agar memiliki 2 kompetensi karakter, sama seperti kepolisian juga. Diantaranya kinerja dan akhlak.
"Harus punya fighting spirit dalam bekerja. Kita harus tahu pula nilai-nilai ibadah dan mampu mengaplikasikannya dalam kerja-kerja kita. Harus paham, bahwa kerja yang dilakukan akan dilihat Tuhan Yang Maha Esa," tutupnya.
Setelah memberikan orasi ilmiah, Kapolda Riau diberikan cinderamata berupa plakat oleh Rektor UIN Suska Riau, Prof DR Hairunnas.
(*)
COMMENTS