RIAUWICARA.COM |PEKANBARU - Dikutip pernyataan Kadis DLH Siak yang disampaikan pada tanggal 23 Mei 2022 oleh Sdr. Wan Fazri Auli dengan sal...
RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Dikutip pernyataan Kadis DLH Siak yang disampaikan pada tanggal 23 Mei 2022 oleh Sdr. Wan Fazri Auli dengan salah satu media online terhadap dugaan kasus korupsi DLH tahun 2018, mengaku baru mengemban tugas sebagai Kepala DLH Siak sekitar dua bulan, Sehingga beliau tidak tau persis akan persoalan Korupsi DLH tahun 2018 itu, yang mana sebelumnya Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau telah memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang secara langsung terlibat, Senin 23 Mei 2022, terkait dalam kasus ini yaitu Tamzil, SE sebagai PPTK, Veri Suriani sebagai PPK, Eva Zahara sebagai bendaraha tahun 2018 dan Ari Hamda sebagai bendahara Penerimaan tahun 2018. Pada sisi lain disaat bersamaan Sdr. Wan Fazri Auli telah melakukan tindakan kontroversi dengan memutasikan 2 (dua) anggota staf nya DLH yang salah satunya adalah mantan bendahara
tahun 2018.
Pernyataan kadis DLH ini bertolak belakang dengan apa yang dijelaskan sebelumnya bahwa dia baru hanya dua bulan menjabat kadis DLH. Seharusnya beliau (kadis) memberikan dukungan moril kepada anak buahnya, ini malah dimutasikan, dan kenapa hanya 2 (dua) ini saja.
Kenapa tidak semuanya dimutasikan termasuk Sdr. Ali Amran, SE.MM yang lagi kita laporkan, tindakan ini kami nilai bentuk kezaliman baru yang dilakukan saudara Wan Fazri Auli selaku kadis DLH Siak, ujar Thabrani.
Sebagai pelapor DPD KNPI Provinsi Thabrani Al-Indragiri telah mencium permainan busuk yang dilakukan Oleh oknum WAN ZAMRUD staf ADM ejaksaan Negeri Siak yang kami ketahui beliau adalah abang kandung Kadis DLH Siak yang menjabat saat ini.
Jadi semakin kuat dugaan kami bahwa ada intervensi oleh oknum yang satu terhadap Pemkab Siak, dengan tujuan untuk menutupi kasus korupsi yang lebih besar lagi dengan praktek dan modus yang sama, praktek ini telah berjalan bertahun-tahun hingga sampai saat ini.
Apakah Bupati Sak terlibat dalam permainan ini ? Apakah kejahatan yang luar biasa ini by designe ? Kita lihat saja perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Riau ini, paparnya.
Kami akan melakukan langkah hukum untuk melaporkan resmi oknum WAN ZAMRUD ini ke Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Riau dengan dugaan telah melanggar kode etik kejaksaan, menyimpan dokumen negara secara tidak sah dengan durasi waktu yang lama, yang dalam hal ini milik pemerintah Kabupaten Siak, dengan merubah bentuk dokumen tersebut dan mencoba untuk menghilangkan Barang Bukti.
Kami meminta kepada asisten pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam waktu dekat ini untuk memanggil dan memeriksa oknum WAN ZAMRUD Staf ADM Kejari Siak dan memproses apabila terbukti, dapat menjatuhkan sanksi terhadap beliau sesuai aturan yang berlaku, ini korupsi tergolong besar, ujar Thabrani.
Thabrani menyayangkan dan mempertanyakan kemana para awak media yang ada disiak, kenapa tidak mau liput hal ini atau disiak tidak ada media sama sekali. Jangan-jangan media disiak mendukung para koruptor? Kita akan tegak lurus untuk membasmi penjahat bertopeng dan tidak ada pandang bulu. Kita awasi penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda ini, biar kita tidak ketinggalan satu berita pun.
Sebagai pelapor, dalam waktu dekat ini kita akan pertanyakan kepada penyidik sejauh mana Penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Riau, Kalau mau bukti tambahan kita akan kasih ke beliau (penyidik), apabila hal ini tidak jelas bagi kita sebagai pelapor, hal ini kita akan buat laporan resmi ke Mabes Polri dan ke Divisi Propam, Kompolnas dan Ombudsman RI.
Biar proses ini berjalan sesuai harapan kita sebagai pelapor, ini kejahatan Extra Ordinary Crime. Untuk kejahatan seperti ini kita tidak ada toleransi, tidak bisa kita kasih ampun buat para koruptor, tandasnya dengan nada Geram.(Rls/red)
Editor : riauwicara.com/ms
COMMENTS