Bintan - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Timur ,berhasil mengungkap Tersangka Curanmor yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 ...
Bintan - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Timur ,berhasil mengungkap Tersangka Curanmor yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Sidodadi Utara RT.002 RW.020 Kel.Kijang Kota Kec.Bintan Timur, selanjutnya Tersangka di tangkap pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H.,S.I.K., M.H. menjelaskan melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi,S.E. bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan saudara YS Selaku Korban yang melaporkan bahwa Sepeda Motornya telah hilang pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022.
Akp Suardi melanjutkan Berdasarkan laporan tersebut Personil Polsek Bintan Timur melakukan Penyelidikan dimulai pada hari Senin tanggal 16 Mei 2022 didapati informasi bahwa sepeda motor milik korban YS sedang di bawa oleh seseorang ke Jalan Barek Motor Kijang, selanjutnya anggota kami menuju ke Jalan Barek motor untuk menyelidiki informasi tersebut, sesampainya di tempat tersebut anggota menemukan Sepeda motor seperti yang ciri-cirinya mirip dengan milik korban YS.
“Pada saat anggota datang yang mengendarai sepeda motor tidak ada di tempat yang ditemukan hanya sepeda motor yang di parkir, untuk menangkap pelaku anggota memantau terus sampai pengendara motor mengambil sepeda motor tersebut, setelah beberapa jam tidak ada tanda-tanda sepeda motor akan di ambil kemudian sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Bintan Timur, berkat keuletan anggota Unit Reskrim yang di pimpin oleh IPTU T.P.Sipahutar , S.H. tiga hari kemudian tersangka di tangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Kenangan Km.18 Sungai Lekop saat ini tersangka sudah kami tahan dan kami persangkakan dengan pasal 362 K.U.H.Pidana dengan ancaman lima tahun penjara “
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati menjaga harta benda miliknya sendiri dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan Tindak Pidana." tutup AKP Suardi,S.E.
(R)
COMMENTS