PEKANBARU - Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat yang akan terjadi di Bulan Suci Ramadhan. Kapol...
PEKANBARU - Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat yang akan terjadi di Bulan Suci Ramadhan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi SIK.,M.H melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, S.H.,M.H yang di dampingi Kanit Reskrim Akp Abdul Halim, S.E menyampaikan, kegiatan yang disingkat KRYD ini merupakan perintah dari Kapolda Riau yang diteruskan ke jajaran agar melaksanakan kegiatan Kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan Narkoba, Miras, judi, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya ungkap Kompol Arry Prasetyo, S.H.,M.H pada hari Rabu (30/03/2022).
Kapolsek dan jajarannya menyasar tempat - tempat hiburan, pasar, warnet, penjual miras dan tempat lainnya yang berpotensi terjadinya kriminalitas dan penyakit masyarakat.
"Kami juga mengamankan beberapa orang yang tidak mempunyai identitas untuk didata dan dilakukan pembinaan diminta segera melengkapi identitas diri dan juga dihimbau agar tidak melakukan kegiatan atau tindakan melanggar hukum yang akan merugikan diri sendiri," terang Kompol Arry Prasetyo, S.H.,M.H.
Dalam beberapa hari lakukan operasi, Kapolsek dan jajarannya berhasil mengamankan Minuman Keras berbagai merk dengan total jumlah 1.909 botol minuman keras.
"Kami sita miras dan kami amankan di Polsek Senapelan, sementara para pedagangnya kami tegur untuk tidak menjual miras lagi, jika melakukan lagi, kami tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku", Tegas Kapolsek Senapelan tersebut.
Dengan kegiatan KRYD yang dilaksanakan oleh Polsek Senapelan ini, guna memberantas penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadhan, dan diharapkan masyarakat terutama umat islam dapat dengan tenang melaksanakan ibadah puasanya. tutup Kompol Arry Prasetyo, S.H.,M.H.
(ES/HUMAS POLRESTA PEKANBARU)
COMMENTS