Gunung Sindur - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan merazia kamar hun...
Gunung Sindur - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan merazia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Jumat dinihari (18/03/2022).
Kepala Lapas (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menegaskan langkah ini adalah bentuk keseriusan jajarannya dalam memerangi narkoba.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Kalapas mengungkapkan tidak ditemukan benda terlarang seperti narkoba maupun handphone, maupun benda-benda lainnya yang dilarang berada di dalam Lapas.
“Kami pastikan, tidak akan main-main dengan narkoba. Kalau ditemukan narkoba ataupun keterlibatan peredaran narkoba pada WBP dan petugas di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, akan kami tindak tegas,” tandas Mujiarto.
Kalapas melanjutkan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain, seperti kepolisian dan Badan Narkotika Nasional. Hal ini dilakukan dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, serta deteksi dini peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Komitmen kami tetap sama dengan pimpinan, yaitu perang terhadap narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat, baik itu WBP maupun petugas, kami akan berikan sanksi yang tegas,” tegasnya. (AViD/r)
COMMENTS