3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional

PEKANBARU - Tiga orang warga yang berdomisili di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dibekuk aparat berwajib, setelah terlibat aksi pencurian...

PEKANBARU - Tiga orang warga yang berdomisili di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dibekuk aparat berwajib, setelah terlibat aksi pencurian, mulai dari besi, seng, kabel tiang listrik, kawat dan lain sebagainya, yang merupakan aset dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). 

Akibat ulah mereka, aktivitas produksi PT PHR terganggu dan mengalami kerugian tak tak sedikit.

Tiga tersangka berinisial Df, Sg dan Sy hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Riau, pada Rabu (13/4/2022) siang. 

Bahkan diketahui, aksi pencurian itu bukan sekali dilakukan, melainkan sudah belasan kali. Dua orang diantaranya juga merupakan residivis dalam kasus pencurian dan baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis.

"Ini bentuk komitmen Polda Riau dalam upaya memberantas segala tindak pidana yang terjadi di PT PHR. Kita tidak ingin ada kerugian negara timbul akibat perbuatan tersebut dengan terganggunya produksi, apalagi ini merupakan objek vital nasional," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangannya didampingi Direktur Reserse Kriminal Kombes Teddy Ristiawan, Direktur Pamobvit Kombes Ahmad Mamora dan Manager Sekurity PT PHR Zulkarnain Dani.

Selain meringkus Df, Sg dan Sy, kepolisian juga tengah memburu beberapa orang lainnya yang terlibat dalam pencurian tersebut. Pihak berwajib juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain gergaji besi, linggis dan lainnya. 

Kata Sunarto, ketiganya terlibat tiga kasus yang berbeda. Bahkan Sy, sudah 12 kali melakukan aksi pencurian.

Sunarto menguraikan, tersangka Df ditangkap setelah kepergok tim patroli saat melancarkan aksinya menggondol besi, seng dan triplek. 

"Dia merupakan residivis kasus serupa, dan perbuatannya mencuri sudah berulang kali dilakukan dengan modus yang sama," yakin Kabid Humas Polda Riau.

Berbeda lagi dengan tersangka Sg. Ia mencuri pagar pembatas jalan, secondary kabel tiang listrik, kawat pagar hingga seng dengan bermodal gergaji besi. Perbuatan tersebut memicu padamnya listrik pada sejumlah pompa minyak PT PHR. Dampaknya, aktivitas produksi terganggu lantaran perbaikan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Sedangkan Sy, juga terlibat aksi pencurian serupa yang dilakukannya bersama rekan-rekannya yang lain yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang, red). 

"Terhadap yang bersangkutan, petugas mengambil tindakan tegas terukur, karena berusaha melarikan diri saat penangkapan," pertegas Kombes Sunarto.

Adapun yang melatarbelakangi perbuatan para tersangka, lantaran faktor ekonomi. Polda Riau berharap, dengan digulungnya para pelaku dapat memberikan pemahaman, bahwa akibat dari perbuatan mereka, memicu kerugian negara yang tidak sedikit akibat terganggunya aktivitas produksi PT PHR di Provinsi Riau, yang merupakan terbesar kedua di Indonesia.

Manager Security PT PHR, Zulkarnain Dani mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Polda Riau. Apalagi sebelumnya, sudah ada MoU dengan Polda Riau dalam upaya menekan potensi terjadinya tindak pidana, disertai langkah penegakkan hukum. Tujuannya untuk meminimalisir dan mencegah tindak pidana terjadi.

Zulkarnain menjelaskan, nilai barang yang dicuri tak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan karena terganggunya produksi PT PHR. 

"Mungkin kabel nilainya jutaan Rupiah, namun akibatnya listrik padam di area produksi kita. Untuk perbaikan, misalnya memakan waktu tidak sebentar, bisa 10 hari dan bayangkan kerugiannya dalam sehari," sesal dia. (ES/HUMAS POLDA RIAU)


 

COMMENTS

Nama

advertorial,4,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,12,BINJAI,2,BOGOR,1,BUKITTINGGI,1,DPP PPRI,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Hukum,51,IKN,1,INDONESIA,12,INHIL,4,INHU,8,INTERNASIONAL,3,Jakarta,178,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,75,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kanwil Menkumham Riau,1,Kejagung,2,Kejari,1,Kejati,3,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,6,Kesehatan,2,Korupsi,1,KPK,2,kriminal,6,KUANSING,10,LANGKAT,1,MEDAN,15,Menkumham,3,MINAS,5,NASIONAL,112,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,870,PELALAWAN,8,pemerintahan,4,pendidikan,1,Perawang,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Polda Riau,1,politik,13,Polri,1,Riau,168,ROHIL,40,ROHUL,11,ROKANHULU,1,SELAT PANJANG,1,SIAK,109,SLEMAN,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Tambang,2,TAPUNG HULU,2,Tarakan,1,TNI-Polri,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: 3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjsjVacf9ZI-8pUPw6j9xT_MmlJXDsQIPn9O7lupC-Mvkj_NN8vSBNbIkdYZPjZBH6rSW-__QMj4tvtva-XhrXQuTIC0xEvBKEMkBRL16cuiXHxHIsKaY7EAO4pqGNCxvoOMRwXm5hhn3LkuYJcekS13RpAfyt5CpNXgGJb39OR9ZqvNUlQ7JNLUydY/w304-h400/IMG_20220413_120350.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjsjVacf9ZI-8pUPw6j9xT_MmlJXDsQIPn9O7lupC-Mvkj_NN8vSBNbIkdYZPjZBH6rSW-__QMj4tvtva-XhrXQuTIC0xEvBKEMkBRL16cuiXHxHIsKaY7EAO4pqGNCxvoOMRwXm5hhn3LkuYJcekS13RpAfyt5CpNXgGJb39OR9ZqvNUlQ7JNLUydY/s72-w304-c-h400/IMG_20220413_120350.jpg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2022/04/3-pelaku-pencurian-pertamina-hulu-rokan.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2022/04/3-pelaku-pencurian-pertamina-hulu-rokan.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy