Difitnah dan Menjadi Tersangka Atas Pasal Pengrusakan, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus Buka Sayembara Rp.100 Juta

RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus hari ini, ...

RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus hari ini, Minggu (20/3/2022) secara resmi membuka Sayembara Rp.100 Juta terhadap siapa saja yang menemukan Video Rekaman bukti pasal Pengrusakan yang ditujukan kepada dirinya dan Wartawan Rudi Yanto.

Hal itu disampaikan Larshen Yunus, pada saat bertemu dan bebual bersama rekan-rekan awak media di Kedai Kopi Tanjak, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.

Bagi Ketua KNPI Riau itu, terhadap segala sesuatu yang telah dialaminya adalah wujud nyata dari "Klimaks-nya" Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Menganiaya Rakyat.

Pola Penganiayaan tersebut terlihat jelas kasat mata dan dirasakan langsung oleh kedua Terlapor, korban dari Spekulasi Pimpinan DPRD Provinsi Riau dengan Kapolresta Pekanbaru.

Dugaan itu bukan tanpa bukti, melainkan justru telah menjadi konsumsi publik, terkait ulah dan sikap Penyidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dalam Menghancurkan Karakter Larshen Yunus, dengan memfoto dan menyebarkan hasil foto tersebut dengan menggunakan kaos warna orange, tanpa kepastian hukum yang jelas.

Jadi, menurut Ketua KNPI tingkat Provinsi termuda se Indonesia itu, atas segala bentuk Prasangka yang dialaminya, hanya bisa dibawa dalam do'a, seraya bermunajat kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, agar segala sesuatunya dijawab, bahwa yang benar tetaplah benar, yang salah tetaplah salah!

"Bagi saya, perlakuan aparat di Sat Reskrim Polresta Pekanbaru sangat tidak beradab. Karakter dan Kepribadian saya hancur, hanya karena perkara Abal-Abal seperti itu, yang sampai saat ini tidak jelas buktinya. Padahal dua bentuk rekaman CCTv telah diberikan sebagai Barang Bukti (BB) dari si Pelapor, namun penyidik seperti Buta, Tuli dan bersikap layaknya Hantu yang menakut-nakuti rakyat. Tolong Kami pak Presiden!!! bantu Kami pak Kapolri!!! ternyata masih banyak Polisi yang sangat-sangat Tidak PRESISI, bahkan cenderung bersikap 'anarkis' terhadap rakyat. Bayangkan saja, rumah saya didatangi Jam 11 malam, orang tua dan istri saya ketakutan, rumah dan kenderaan saya difoto-foto dan terakhir mobil saya dihadang, hingga akhirnya saya diamankan, dipakaikan dan difoto dengan baju orange seperti itu" ungkap Larshen Yunus, seraya mengeluarkan airmatanya.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu tegaskan, bahwa dirinya memastikan bagi siapa saja yang menemukan Rekaman Video, bukti Pengrusakan yang dituduhkan kepadanya dan Wartawan Rudi Yanto, maka akan diberikan uang sebesar Rp.100 Juta. Hal itu dilakukan sebagai bukti keseriusan dirinya dalam memperjuangkan nilai-nilai kebenaran.

"Berkali-kali kami sampaikan, bahwa niat kami sebagai seorang Aktivis dan Organisatoris adalah untuk selalu Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri. Mohon do'a dan dukungannya, agar Sayembara ini berjalan dengan baik dan lancar. Ini serius kami lakukan!!!" tutur Larshen Yunus.

Terakhir, bersama korban (Terlapor) atas Laporan Fitnah dengan Rudiyanto (Wartawan/Pemred www.wartakontras.com), Ketua KNPI Riau itu siap memberikan hadiah atas Sayembara uang Rp.100 Juta, apabila terbukti lakukan Pengrusakan di ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau. (*)

COMMENTS

Nama

advertorial,4,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,12,BINJAI,2,BOGOR,1,BUKITTINGGI,1,DPP PPRI,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Hukum,51,IKN,1,INDONESIA,12,INHIL,4,INHU,8,INTERNASIONAL,3,Jakarta,178,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,75,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kanwil Menkumham Riau,1,Kejagung,2,Kejari,1,Kejati,3,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,6,Kesehatan,2,Korupsi,1,KPK,2,kriminal,6,KUANSING,10,LANGKAT,1,MEDAN,15,Menkumham,3,MINAS,5,NASIONAL,112,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,870,PELALAWAN,8,pemerintahan,4,pendidikan,1,Perawang,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Polda Riau,1,politik,13,Polri,1,Riau,168,ROHIL,40,ROHUL,11,ROKANHULU,1,SELAT PANJANG,1,SIAK,109,SLEMAN,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Tambang,2,TAPUNG HULU,2,Tarakan,1,TNI-Polri,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Difitnah dan Menjadi Tersangka Atas Pasal Pengrusakan, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus Buka Sayembara Rp.100 Juta
Difitnah dan Menjadi Tersangka Atas Pasal Pengrusakan, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus Buka Sayembara Rp.100 Juta
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEihLcrDQaE3SXbWvJI2yI8wgsKQgsDBW6AvGrAJtfpOM8J66rGtWev0co1jAQZ5ED93St48Vh7DSff38Xmb4-bLCdsTEnlDUdhSy-X1vR7k7h04zWvyVYfdHn_12oD8djreilcAV1pEsIyOaDw3TcWZuoddPcW8dByov2dDQI301Mw1IaRKr2iU7Ccv=w480-h640
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEihLcrDQaE3SXbWvJI2yI8wgsKQgsDBW6AvGrAJtfpOM8J66rGtWev0co1jAQZ5ED93St48Vh7DSff38Xmb4-bLCdsTEnlDUdhSy-X1vR7k7h04zWvyVYfdHn_12oD8djreilcAV1pEsIyOaDw3TcWZuoddPcW8dByov2dDQI301Mw1IaRKr2iU7Ccv=s72-w480-c-h640
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2022/03/difitnah-dan-menjadi-tersangka-atas.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2022/03/difitnah-dan-menjadi-tersangka-atas.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy