Pekanbaru-Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru kembali mengamankan kelompok Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang t...
Pekanbaru-Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru kembali mengamankan kelompok Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada (19/02) di Jln. Samratulangi (Toko Oscar), Kec. Senapelan Pekanbaru sekitar pukul 00:00 WIB, Selasa (22/02/2022).
Kita mendapat laporan dari Korban SRG (32) bahwa telah terjadi pencurian di Toko miliknya dan dari hasil pengembangan yang kami lakukan, dua orang tersangka atas inisial S (29) dan ES (28) berhasil kami amankan,"Ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes. Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.I.K., M.H.
Kejadian yang merugikan Korban senilai Rp 2.500.000,-(Dua Juta Lima Ratus) diakui tersangka dilakukan secara kelompok dengan keterlibatan 4 (Empat) orang.
"Dari hasil interogasi yang kami lakukan terhadap tersangka S (29) iya mengakui tindakannya tersebut dilakukan bersama tersangka ES (28), U (DPO) dan R (DPO) dengan mengambil barang milik Korban berupa 1 unit Tv led merek LG ukuran 32 inc, tabung gas ukuran 12 Kg, 2 buah kursi dan kabel-kabel ac,"Terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 17(Tujuh Belas) Batang besi gantungan baju, 2 (dua)gulung kabel timah dan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda genio warna hitam yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan pencurian.
Dari hasil cek Urine yang dilakukan kedua tersangka positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine
Atas perbuatannya tersebut kini tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.
(ES/HUMAS POLRESTA PEKANBARU)
COMMENTS