PEKANBARU - Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru, menggelar "Blue Light Patrol" dengan sasaran merazia dan membubarkan aksi balap ...
PEKANBARU - Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru, menggelar "Blue Light Patrol" dengan sasaran merazia dan membubarkan aksi balap liar jalanan yang meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan raya yang sedang berkendara, pada Minggu (13/02/22) dini hari di wilayah hukumnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, SH, menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol yang dilaksanakan setiap hari Minggu dini hari untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya.
Tim gabungan dari Unit Patroli Polsek Bukit Raya, Unit Opsnal Polsek Bukit Raya, Unit Lantas Polsek Bukit Raya, Polsubsektor Marpoyan Damai dan Pokdarkamtibmas Marpoyan Damai menyasar jalanan yang sering dijadikan tempat balap liar seperti di Jl. Jendral Sudirman, Jl. Kaharuddin Nasution dan Jl. Arifin Ahmad - Jl. Sorkarno-Hatta.
Dalam giat Blue Light Patrol kali ini Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yg digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Arifin Ahmad Persimpangan Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru. Tidak hanya motor yang diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Bukit Raya, Tim gabungan juga turut membawa beberapa remaja yang ikut aksi balap liar ke Polsek Bukit Raya untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Bukit Raya mengharapkan, dengan rutinnya dilaksanakan giat "Blue Light Patrol" baik siang maupun malam di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya dapat mencegah gangguan keamanan mengingat ancaman kejahatan di jalanan seperti curas ( jambret) maupun perampasan kendaraan dan barang-barang berharga lainnya, sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitasnya dengan aman.
"Blue Light Patrol merupakan giat Patroli rutin yang dilaksanakan setiap hari oleh unit Patroli Polsek Bukit Raya dan unit Patroli Polsubsektor Marpoyan Damai untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polsek Bukit Raya," pungkas Kapolsek Bukit Raya.
(ES/HUMAS POLRESTA PEKANBARU)
COMMENTS