RIAUWICARA.COM |JAKARTA - Masyarakat Adat Kenegrian Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu,Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang didampingi LSM...
RIAUWICARA.COM|JAKARTA - Masyarakat Adat Kenegrian Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu,Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang didampingi LSM Komisi Pencari Fakta Independen- Republik Indonesia (KPFI-RI), datangi Mabes Polri adukan Direskrimum Polda Riau dan penyidik ke Kadivpropam Mabes Polri.
"Kita mendatangi pihak Mabes Polri ke kepala divisi propam (Kadivpropam) terkait dengan masalah proses hukum yang selama ini masyarakat telah melaporkan baik di Polda maupun Polres, sampai hari ini belum mendapatkan hasil yang jelas, tentunya kami berharap ada keadilan bagi masyarakat selaku pemilik lahan," kata Saipul Lubis kepada wartawan usai melaporkan kasus tersebut di Divpropam Mabes Polri Jl.Truno Jaya,Jakarta Selatan,Rabu (26/1/2022).
"Jadi begini lahan sertipikat ini diserahkan oleh Pak Jokowi melalui KNES dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat namun lahan tersebut notabenya diwilayah adat Senama Nenek KNES, dikelola oleh pihak koperasi, yang kita sayangkan tidak ada sekali transparansi dan akuntabel, yang terus bermasalah dengan anggota koperasi, yang sudah dilaporkan ke Polresta dan Polda Riau,imbuhnya.
"Terkait hal ini masyarakat sangat dirugikan dan masyarakat membuat pengaduan ke Propam Mabes Polri yang dianggap diduga pihak oknum penyidik Polda Riau tidak Profesional dalam melaksanakan tugasnya, sambungnya.
Lanjut, Direktur Eksekutif LSM KPFI-RI Dewan Pimpinan Wilayah Riau Syaiful Lubis menambahkan, bahwa tindak lanjut laporan kasus tanah ke Polda Riau masih jalan ditempat. Atas sikap lamban tersebut pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Kadivpropam Polri yang diduga oknum Polisi dan oknum penyidik Polda Riau terima suap dari terlapor.
"Kita datang ke Mabes Polri melaporkan khususnya Diskrimum Polda Riau atas nama bapak Kombes Pol Teddy Ristiawan yang mana diduga penyidiknya di duga menerima suap dari terlapor sebesar 40 Juta dan 7 juta dari pihak terlapor yang bernama Yarmet dan Abdoel Rahman Chan sesuai yang ada dalam pernyataan nya,"ungkap Saipul Lubis.
Dia menambahkan, hal ini kami lakukan karena bentuk cinta kami terhadap Polri, kalau memang ini benar terjadi ini adalah pencitraan buruk terhadap Polri, maka itu kami mengkritik dan melaporkanya dan kami sangat yakin penyidik tidak menerimanya.
Kami harap atas laporan pengaduan kami ke Propam Mabes Polri ini untuk ditindaklanjuti agar tidak ada fitnah yang dilakukan Yarmet terhadap pihak Direskrimum dan Penyidik Polda Riau.
Dan kami meminta kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas Anggotanya yang telah melanggar perintahnya ,sesuai dengan Program PRESISI yang Beliau Gaungkan saat ini,harapnya.***
COMMENTS