Ungkap Tindak Pidana Pornografi Dan UU ITE, Kapolresta: Tujuan Pelaku Untuk Mendapatkan Komisi

Pekanbaru-Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., adakan konferensi Pers ungkap Tindak Pidana Pornografi dan UU ITE di...


Pekanbaru-Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., adakan konferensi Pers ungkap Tindak Pidana Pornografi dan UU ITE di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru. Jum'at,(05/11/2021)

Kegiatan konferensi Pers yang berlangsung di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru di pimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru di dampingi oleh Kasat Reskrim Kompol. Juper Lumban Toruan, S.H., S.I.K., dan Kasubsi PIDM Sihumas Ipda. Syafriwandi.

Saat jumpa pers Kapolresta mengatakan bahwa penangkapan ini berawal adanya aduan dari Masyarakat bahwa ada seorang Wanita yang mempertontonkan dirinya secara live.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari Masyarakat tentang adanya seorang Wanita yang dengan merekam atau mempertontonkan dirinya secara bugil di salah satu Aplikasi Media Sosial. Setelah dilakukannya penyelidikan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku dengan inisial R (20)," Ujar Kapolresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru menambahkan tujuan pelaku melakukan aksinya untuk mendapatkan komisi berupa uang.

"Pelaku memulai aksinya semenjak bulan Oktober 2021, dengan meminta tolong kepada  Mucikari inisial Papi TH untuk membuatkan Username di salah satu Aplikasi dengan nama Username TH OZAWA dengan menggunakan Email pelaku. Pelaku dengan inisial R (20) ini melakukan aksinya dengan cara mempertontonkan tubuhnya saat menggunakan baju hingga memperlihatkan tubuhnya tanpa menggunakan busana, Tujuan pelaku melakukan aksinya ingin mendapatkan komisi berupa uang," Ujar Kapolresta.

Sebelum menutup konferensi Presnya Kapolresta Pekanbaru mengatakan pelaku mendapatkan komisi dari seorang mucikari yang membuatkan pelaku username.

"Pelaku ini mendapatkan komisinya dari seorang yang membuatkan usernamenya yaitu Papi TH dengan cara di Transfer, Pelaku telah mendapatkan Komisi selama sebulan ini sejumlah Rp. 3.946.000,00 dan saat ini kami sedang melakukan pengembangan terhadap Papi TH yang saat ini diperkirakan di Luar Kota Pekanbaru," Tutup Kapolresta Pekanbaru.

Dari pelaku berhasil ditemukan barang bukti berupa 7 (Tujuh) Set Pakaian untuk live, 1 (satu) buah alat bantu seks, 1 (satu) buah Sprei warna biru, 1 (satu) buah Guling warna biru kuning, 1 (satu) buah Tripod, 1 (satu) buah gitar Merk Kapuk, dan 1 (satu) buah Handphone Merk OPPO A74 warna Silver.

Kini pelaku dikenakan Pasal 36 Junto Pasal 10 UU RI No. 44 Tahun 2008 dan Pasal 45 Ayat (1) Junto Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 dengan ancaman pidana Maksimal 10 Tahun Penjara dan denda Maksimal Rp. 5. 000.000.000,00 (Lima Miliar Rupiah).


(ES/HUMAS POLRESTA PEKANBARU)

COMMENTS

Nama

advertorial,4,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,12,BINJAI,2,BOGOR,1,BUKITTINGGI,1,DPP PPRI,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Hukum,43,IKN,1,INDONESIA,8,INHIL,4,INHU,8,INTERNASIONAL,3,Jakarta,170,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,72,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kejagung,2,Kejari,1,Kejati,3,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,6,Kesehatan,1,Korupsi,1,kriminal,4,KUANSING,10,LANGKAT,1,MEDAN,15,Menkumham,2,MINAS,5,NASIONAL,107,Nusa tenggara timur,1,pariwisata,2,PEKANBARU,851,PELALAWAN,8,pemerintahan,1,pendidikan,1,Perawang,1,Pidana,1,Polda Riau,1,politik,12,Polri,1,Riau,146,ROHIL,40,ROHUL,10,ROKANHULU,1,SELAT PANJANG,1,SIAK,109,SLEMAN,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,3,Tambang,2,TAPUNG HULU,2,Tarakan,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Ungkap Tindak Pidana Pornografi Dan UU ITE, Kapolresta: Tujuan Pelaku Untuk Mendapatkan Komisi
Ungkap Tindak Pidana Pornografi Dan UU ITE, Kapolresta: Tujuan Pelaku Untuk Mendapatkan Komisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgJCky3B2mpTIF5TWIdy85LzEed0olJf0NO0hW6Q324duwr8YzCK4wNosi99nRhkQ1IWRkehZHXyA81s8Oa52RUh9pCDvck40qXAiA8EX4toxDrlSHVh6WesnvSdmPG_IL_IUsDSHI5wr6PndyCtckIk30gGgT4mLqQOLJtyo_QxBDlYui7vIknxIKZ=w400-h300
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgJCky3B2mpTIF5TWIdy85LzEed0olJf0NO0hW6Q324duwr8YzCK4wNosi99nRhkQ1IWRkehZHXyA81s8Oa52RUh9pCDvck40qXAiA8EX4toxDrlSHVh6WesnvSdmPG_IL_IUsDSHI5wr6PndyCtckIk30gGgT4mLqQOLJtyo_QxBDlYui7vIknxIKZ=s72-w400-c-h300
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2021/11/ungkap-tindak-pidana-pornografi-dan-uu.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2021/11/ungkap-tindak-pidana-pornografi-dan-uu.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy