MEDAN|RIAUWICARA.COM - Seorang tahanan Polsek Medan Timur berinisial Ar (19 ), melangsungkan ijab kabul pernikahan di Masjid Al-Hidayah yan...
Ijab kabul tersebut disaksikan langsung pihak keluarga kedua belah pihak dan Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin.
Saat ijab kabul berlangsung, terlihat pasangan lelaki yang mengenakan baju putih dan berkopiah penutup kepala duduk disamping sang wanita berbusana gamis becorak yang mengenakan hijab coklat muda.
Dengan mahar Rp 100 ribu, pasangan pria yang merupakan tersangka kasus begal itu, meminang wanita idaman yang seusia dengannya. Usai menerima mahar yang diberikan,wali dari pihak perempuan langsung memulai ijab kabul. Usai membacakan ijab kabul semua saksi pun menyatakan "Sah".
Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin mengatakan, pasangan pria yang menikah tersebut murapakan tahanan kasus pidana pencurian dengan kekerasan.
"Dia (pasangan pria) terjerat kasus begal yang terjadi beberapa bulan lalu," kata Kapolsek kepada awak media usai acara.
Menurut Kapolsek, pelaksanaan pernikahan pasang muda tersebut sudah jauh jauh hari direncanakan masing masing pihak keluarganya.
"Tapi, karena pasangan pria ini terjerat kasus pidana. Maka, hari ini kita langsungkan," terangnya.
Untuk tahanan yang menikah di Polsek Medan Timur, kata Kompol Arifin, sudah tiga kali dilakukan semasa dirinya menjabat sebagai Kapolsek.
"Ini kali ketiganya ada tahanan yang menikah di Polsek Medan Timur," ujar Arifin. (AViD)
COMMENTS